Ikatan Alumni Ahli Teknik M5ITS-1982

Dongeng Politik

Ketua MPR Minta Zaenal Ma`arif Minta Maaf Pada Presiden

Sukabumi (ANTARA News) – Terkait tudingan yang dilontarkan mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma`arif terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengharapkan kepada Zainal Ma`arif agar segera meminta maaf kepada Presiden Yudhoyono, sehingga permasalahannya tidak semakin luas.
“Seharusnya tudingan itu tidak perlu keluar dari mulut Zaenal Ma`arif, karena saat ini masyarakat Indonesia tidak ingin mendengar masalah tersebut. Namun yang perlu dibenahi adalah kinerja pemerintah agar bisa membangun Indonesia lebih baik lagi,” katanya, usai menjadi pembicara dalam acara silaturahmi tokoh dan masyarakat di Auditorium Universitas Muhammadiyah (UMMI) Kota Sukabumi, Jabar, Minggu siang.
Ia menyayangkan tindakan Zaenal Ma`arif yang menuding Presiden Yudhoyono pernah menikah sebelum menjalani pendidikan di Akabri, Magelang.
“Masalah ini tidak perlu berlarut-larut dan semakin luas, maka saya minta Pak Zaenal meminta maaf kepada SBY mengenai tudingannya itu. Saya kira SBY akan memaafkan,” katanya.
Presiden Yudhoyono di Nusa Dua, Bali, Jumat (27/7), mengatakan akan menuntut secara hukum Zaenal Ma`arif, — yang baru saja pergantian antar waktu (PAW)-nya sebagai anggota DPR disetujui Presiden –, karena telah dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik Presiden.
Hal itu disampaikan Presiden Yudhoyono menanggapi pernyataan Zaenal Ma`arif, Kamis (26/7), yang mengatakan bahwa Presiden Yudhoyono sudah menikah sebelum masuk ke Akabri.
Presiden menjelaskan bahwa berita bohong atau fitnah yang disampaikan Zaenal Ma`arif itu sudah sangat keterlaluan, karena selain tidak benar juga merusak kehormatan, nama baik, dan harga dirinya.
“Berita yang disampaikan itu SBY sudah menikah sebelum masuk Akabri bahkan sudah punya anak dua. Ini persis `black campaign`, fitnah, berita bohong pada saat pemilu presiden 2004,” katanya.
Diungkapkannya berita tersebut juga sangat menghancurkan hati dan perasaan orang tua, istri dan anak-anak serta keluarga besarnya.
“Oleh karena itu, saya sedang mempersiapkan diri untuk melakukan hak saya menuntut secara hukum agar hukum ditegakkan di negeri tercinta,” katanya.
Presiden mangatakan bahwa dirinya, sangat tidak ingin politik di negara ini berkembang dengan cara-cara pembunuhan karakter seseorang.
“Banyak cara-cara politik yang lebih baik, lebih bermoral, dan lebih satria dibandingkan harus melakukan `character assasination` dengan berita-berita bohong, fitnah yang keji seperti ini,” katanya.
Presiden juga menambahkan jika seseorang melakukan penipuan terhadap sebuah lembaga seperti Akabri, itu sama dengan sudah menipu negara dan peraturan yang berlaku di Akademi Militer atau Akabri. Sampai saat ini, taruna yang ketahuan telah menikah atau memiliki anak harus keluar dan dipecat dari akademi tersebut.
Mantan Komandan Puspom TNI, Mayjen (Purn) Syamsu Djalal, mengatakan tudingan Zaenal Ma`arif bahwa SBY telah menikah sebelum masuk ke Akabri terlihat sangat kental nuansa politisnya dan sarat akan pembunuhan karakter presiden.
“Persyaratan masuk ke Akabri itu sangat ketat dan sangat terinci, sehingga sangat sulit mengelabuinya dengan data yang tidak benar. Selain itu, apakah Pak Zaenal Ma`arif melihat pernikahan itu secara langsung, atau ia hanya berdasarkan `katanya`- `katanya` dari orang lain saja,” katanya.
Syamsu Djalal adalah lulusan Akabri 1965, sementara Presiden Yudhoyono adalah lulusan Akabri 1973. Ketika Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Kepala Staf Teritorial TNI dan Menhankam/Pangab adalah Jenderal Wiranto, jabatan Dan Puspom TNI dijabat Mayjen Syamsu Djalal.
Ketiga perwira teras TNI itu sangat berperan dalam menuntaskan kasus penculikan sejumlah aktivis saat itu. (*)

3 Comments »

  1. Afuddin: Isu Zaenal Ma`arif Tak Masuk Akal

    Jakarta (ANTARA News) – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Afuddin, di Jakarta, Kamis, menegaskan, sejak awal pihaknya sudah sangat meragukan dan menyatakan sangat tak masuk akal isu yang diangkat Zaenal Ma`arif soal pernikahan Susilo Bambang Yudhoyono sebelum masuk akademi militer.

    Jenderal purnawirawan berbintang tiga yang banting stir jadi politisi ini sependapat dengan pernyataan Ketua DPR RI, Agung Laksono tentang kesahihan dokumen Zaenal Ma`arif.

    “Saya sejak awal sangat meragukan dan ini tidak masuk akal. Sebab, masuk akademi militer itu syarat administrasinya sangat ketat, dan langsung dicek di RT, RW, Lurah hingga Koramil,” ungkap Afuddin kepada ANTARA News.

    Sebelumnya, Agung Laksono mengaku, ia telah melihat dan memeriksa dokumen-dokumen yang diserahkan mantan Wakil Ketua DPR RI, Zaenal Ma`arif, termasuk rekaman video pernikahan.

    “Saya menilai dokumen itu biasa-biasa saja. Bahkan, menurut saya, dokumen itu meragukan sebagai barang bukti,” kata Agung Laksono.

    Karena itu, secara terpisah Afuddin berpendapat, ulah Zaenal Ma`arif itu tidak lebih dari sebuah manuver dengan maksud-maksud tertentu, terutama setelah usul pemberhentian dirinya dari pimpinan DPR RI diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(*)

    Copyright © 2007 ANTARA

    Comment by hernowo | August 12, 2007 | Reply

  2. Roy Suryo Anggap Bukti Zaenal Maarif Konyol

    Palangka Raya (ANTARA News) – Pakar telematika Roy Suryo berani memastikan alat bukti VCD dan rekam berita yang diserahkan mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif ke sejumlah pihak soal pernikahan Presiden SBY sebelum masuk Akabri terbilang konyol dan akan dimentahkan oleh penyidik Kepolisian.

    “Setelah saya teliti bukti-bukti itu sangat konyol, sangat tidak kuat dari sisi teknis dan tidak akurat dari sisi konten. Kalau tidak ada alat bukti baru yang bisa digunakan semacam foto atau yang lain akan repot dia nanti,” kata Roy Suryo, di Palangka Raya, Kamis.

    Roy mengaku pada awalnya begitu antusias dan harap-harap cemas dapat meneliti secara independen alat bukti yang diajukan oleh Zaenal Maarif dengan bayangan alat bukti berupa foto kuno atau video kuno bersetting era tahun 1970-an sesuai masa kejadian peristiwa.

    Namun, setelah meneliti bukti VCD itu, Roy mengaku sangat kecewa, karena VCD berdurasi 56 menit itu hanya berisi wawancara panjang lebar dengan seorang wanita yang tidak jelas kontennya.

    Isi VCD hanya menggambarkan pengakuan seorang ibu berbaju putih terang, berlokasi di sebuah pendopo pada waktu sore hari. Usia VCD itu sendiri dilihat dari resolusi gambar handycam dipastikan tidak lebih dari lima tahun, hanya sekitar tiga hingga empat tahun.

    “Isi wawancara bercerita panjang lebar tidak jelas soal nama saya ini, adiknya ini dan lain-lain. Memang ada mengarah soal itu (pernikahan SBY), tapi itu bisa dilakukan siapa saja. Kecuali misal, ibu ini mengaku dialah perempuan yang dinikahi SBY dulu atau ikut terlibat langsung dalam kejadian itu,” ungkap Roy.

    Keping VCD tersebut, lanjutnya, telah dikemas dan diproduksi berjudul “Pengakuan/Testimoni Nyonya Cita”. Wanita dalam wawancara itu diperkirakan kerabat Lukman Hakim, yang merupakan besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Ia memastikan VCD tersebut tidak akan bisa dijadikan alat bukti oleh kepolisian, apalagi sampai ke pengadilan, sehingga Roy balik mempertanyakan tujuan Zaenal yang dinilai telah melangkah dengan sangat berani.

    Selain VCD, Roy juga mengkritisi alat bukti berbeda yang diajukan Zaenal ke Polda Metro Jaya berupa print out berita online tahun 2004 dengan judul “Hartono: SBY Harus Jelaskan Pernikahannya Ketika di Taruna”. Padahal, berita itu sudah diralat atau diupdate beberapa kali sesudahnya.(*)

    Copyright © 2007 ANTARA

    Comment by hernowo | August 12, 2007 | Reply

  3. Presiden Dinilai Berikan Contoh Penegakan Hukum

    Medan (ANTARA News) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai telah memberikan contoh penegakan hukum yang layak ditiru, dengan mengadukan mantan Wakil Ketua DPR, Zainal Ma`arif, ke Polda Metro Jaya.

    “Pengaduan Yudhoyono itu tidak perlu terlalu diributkan karena justru akan membuat rakyat bingung,” kata praktisi hukum Julheri Sinaga, SH, kepada ANTARA di Medan, Senin.

    Presiden Yudhoyono mengadukan Zainal Ma`arif atas pernyataannya yang menyebutkan dia telah menikah sebelum mengikuti pendidikan di Akademi Militer.

    Menurut Sinaga, setiap ada tuduhan yang dinilai merugikan, selayaknya diselesaikan melalui jalur hukum bukan melalui kekuasaan atau kekerasan.

    Terlepas siapa yang benar, rakyat harus mendukung langkah pengaduan itu, karena telah memberikan pencitraan yang baik dalam penegakan hukum. (*)

    Comment by hernowo | August 12, 2007 | Reply


Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.